Iko Uwais Diduga Lakukan Pengeroyokan, Benarkah?

Penulis : Editor :
Entertainment162 views
Iko Uwais diduga lakukan pengeroyokan/Tangkapan Layar/Instagram@iko.uwais/

 

MEDIACREATIVEID.COM – Aktor laga, Iko Uwais kini tengah terseret kasus hukum atas dugaan pengeroyokan yang dilakukan dirinya bersama adiknya, Firmansyah di Bekasi pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Pelapor berisinial R melaporkan pihak Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan mengakibatkan luka memar di bagian wajah, kepala, tangan kanan, dan punggung.

Dalam keterangan lebih lanjut, menurut keterangan pelapor, pihak Iko Uwais belum melunasi jasa desain interior sebesar 150 juta rupiah kepada dirinya padahal sudah ditagih secara baik-baik.

Menindaklanjuti laporan ini, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais dan adiknya yang dijadwalkan pada hari Selasa, 14 Juni 2022 pukul 09.00 dan 10.00 WIB.

Justin Bieber Alami Pemulihan Awal, Kenali Lebih Dini Ramsay Hunt

Menurut Kompol Ivan Adhitira, selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Pelapor sudah melakukan visum dan saat ini tengah menjalani rawat jalan di rumah.

Dirangkum Mediacreativeid.com dari berbagai sumber, pihak terlapor melakukan konferensi pers di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada dini hari ditemani kuasa hukumnya, Leonardus Sagala pada Selasa, 14 Juni 2022.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Leonardus mengatakan bahwa pelapor telah memutarbalikkan fakta dan ini termasuk pencemaran nama baik Iko selaku kliennya.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari kliennya, Iko menggunakan jasa desain interior pihak pelapor, dan sudah membayar sebesar 150 juta dari 300 juta.

Pidato Ridwan Kamil pada Pemakaman Eril: Kepulangannya Disambut Baik Langit dan Bumi

Namun, pihak pelapor tidak bertanggung jawab atas pekerjaan yang telah disepakati dan cenderung melarikan diri dan ketika pihak iko menanyakan, tidak mendapatkan respon yang baik.

Kemudian pihak Iko mendatangi rumah R dan melakukan pengambilan foto atau video sebagai bukti kelalaian R terhadap tanggung jawabnya.

Namun pihak R dan istri cenderung memprovokasi terlebih dahulu, saat istri R merekam balik, tiba-tiba R langsung menyerang dari bagian sisi kiri sehingga secara refleks Iko melakukan serangan balik.

Baik Iko Uwais maupun adiknya, tidak ada rencana untuk menyerang atau mengeroyok pihak R, tindakan tersebut murni sebagai tindakan pembelaan diri.

Rencananya pihak Iko Uwais akan melakukan pelaporan baik terhadap pihak R dengan bukti visum dan foto atau video yang dimiliki.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *