Viral Promo Miras Muhammad dan Maria, Holywings Dilaporkan HAMI ke Polda Metro Jaya

Penulis : Editor :
Nasional137 views
Dikecam lakukan penistaan agama leat promosi miras, Holywings meminta maaf/Tangkapan Layar/Instagram akun @holywingsindonesia/

 

MEDIACREATIVEID.COM – Setelah ramai beredar promo miras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria di media sosial,  HAMI (Himpunan Advokad Muda Indonesia) resmi melaporkan cafe dan bar Holywings.

Laporan tersebut dilayangkan berkaitan dengan dugaan penistaan agama oleh Holywings melalui media elektronik yang beredar luas di jagat maya.

Promo miras ini dilakukan oleh cafe dan bar Holywings dengan minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad-Maria.

Promosi ini melukai hati umat beragama karena mengaitkan promo miras minuman beralkohol ini dengan unsur agama.

Baca juga: Holywings Dikecam Promosi Miras dan Penistaan Agama

Dirangkum Mediacreativeid.com dari media sosial, unggahan itu menjadi viral dan gaduh dengan berbagai tanggapan.

Himpunan Advokad Muda Indonesia melaporkan Manajemen Holywings ke Polda Metro Jaya Jakarta.

Laporan tersebut atas nama pelapor Feriyawansyah dengan nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022 telah diterima dan teregistrasi dengan baik.

Semalam, Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status penyidikan promo miras dari saksi menjadi tersangka penistaan agama untuk Holywings Indonesia

Pihak Manajemen Holywings sendiri secara resmi meminta maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia, @holywingsindonesia.

Baca juga: Viral Motor Ditilang di Halaman Dealer, Ini Cerita Lengkapnya

Holywing Indonesia menyampaikan bahwa apa yang dilakukan tim promosi di luar pengetahuan manajemen.

Untuk itu melalui akun Instagramnya kembali meminta maaf kepada masyarakat dan menindak lanjuti promo miras tersebut kepada tim promosinya dengan sangsi berat.

Holywings Indonesia tidak pernah bermaksud mengaitkan promosinya dengan unsur agama manapun dan meminta masyarakat untuk memaafkan serta menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga.

Jakarta juga telah memberikan sangsi teguran kepada pihak manajemen Holywings Indonesia sebagai buntut dari promo miras yang dilakukan di media sosial.

Promo miras di media sosial ini adalah kejadian kedua bagi Holywings, setelah pada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) lalu melakukan pelanggaran kerumunan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *