Viral Video Emak-Emak Tutup Plat Nomor Motor Pakai Celana Dalam

Penulis : Editor :
Nasional151 views
Emak Tutup Plat Nomor Motor Pakai Celana Dalam/Tangkapan Layar/Instagram @memomedsos

 

MEDIACREATIVEID.COM – Baru-baru  ini telah beredar video emak-emak yang sedang menutup plat nomor motornya dengan celana dalam di jagad sosial media dan bikin heboh para penontonnya.

Diketahui, video emak-emak menutup plat nomor motor  dengan  celana dalam tersebut diduga dilakukan dengan tujuan menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Namun ternyata, video pendek emak-emak menutup plat nomor motor dengan celana dalam tersebut justru membawa mereka berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Viral, Demo Warga Jatikarya Bekasi Blokir Pintu Tol

Kepolisian Lamongan menganggap video emak-emak menutup plat nomor motor dengan celana dalam tersebut dinilai sebagai sesuatu yang salah dan tidak pantas sehingga harus ditegur dan diperingatkan.

Pihak Kepolisian Lamongan membawa emak-emak pembuat video yang diketahui  merupakan warga dari Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menuturkan, ada empat orang  yang turut terlibat dalam video yakni A, L, T, dan R.

Menurut AKBP Miko Indrayana, motif sebenarnya emak-emak tersebut melakukan aksi itu hanya sekadar bikin konten dan hiburan semata seiring maraknya pelaksanaan ETLE di Lamongan.

Meskipun demikian, pihak kepolisian meminta emak-emak tersebut untuk mengakui kesalahannya kemudian meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, pihak Kepolisian  Lamongan juga  memberikan edukasi dan tambahan wawasan kepada emak-emak tersebut terkait ETLE yang sudah mulai diberlakukan sejak 1 April 2022.

Dirangkum Mediacreativeid.com dari berbagai sumber, ETLE merupakan bentuk sistem e-tilang atau tilang elektronik di mana para pelanggar lalu lintas akan mendapatkan surat tilangnya langsung dikirim ke rumah beserta dengan bukti foto pelanggaran dan mengharuskan pelakunya membayar sejumlah denda.

Baca juga: HUT Polri ke-76 Tuai Harapan dan Apresiasi

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, emak-emak dalam video tersebut sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Bahkan kini, emak-emak tersebut diajak untuk menjadi duta bagi Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat, informasi terkait masalah ETLE dan Undang-undang ITE.

Besar harapan Kepolisian Lamongan agar kejadian itu tidak terulang lagi dan masyarakat makin sadar dan turut mendukung program ETLE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *