Kasus ACT Berlanjut, Dua Saksi Diperiksa Bareskrim Polri

Penulis : Editor :
Nasional147 views
Pendiri Aksi Cepat Tanggap ( ACT) Ahyudin diperiksa Bareskrim / Tangkapan layar / YouTube @autopopuler /

MEDIACREATIVEID.COM – Kasus dugaan dana bocor Aksi Cepat Tanggap ( ACT) masih dalam prosea penyelidikan Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri memeriksa dua saksi yang terkait dengan dugaan penyelewangan dana bantuan ACT.

Dua saksi tersebut yaitu pendiri ACT, Ahyudin dan Senior Vice President Global Islamic Heriyanan Harmain.

Dijadwalkan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terhadap saksi sekitar pukul 11.00 WIB untuk Ahyudin sebagai CEO ACT dan Heriyanan sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Ustaz Hilmi Firdausi Panen Hujatan, Begini Klarifikasinya Tentang ACT

Menurut Kombespol Andri Sudarmadji pemeriksaan saksi masih terkait pendalaman dugaan dana bocor yayasan kemanusiaan tersebut.

Dirangkum Mediacreativeid.com bahwa ACT diduga menyimpangkan dana untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Sampai hari ini penyidik telah memeriksa sekitar 18 orang saksi yang terkait dengan kasus ini.

Ahyudin dan Ibnu Khajar telah melakukan pemeriksaan marathon dari tanggal 8 sampai 18 Juli 2022.

Manajer PT Lion Air Ganjar Rahayu ikut diperiksa untuk memberikan keterangan tentang penyelewangan dana ahli waris korban.

Baca juga: Habib Rizieq Mendapat Kebebasan Bersyarat, Simak Fakta-Fakta Kasusnya

Bareskrim menyelidiki pula informasi yang di diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK).

ACT telah dicabut izinnya sejak 5 Juli 2022 atas dugaan penyelewengan dana donasi untuk kegiatan kemanusiaan.

Laporan investigasi majalah Tempo menyebutkan yayasan kemanusiaan ini memotong sebanyak 23 % dari total donasi.

ACT diduga telah berbohong dan mengada-ngada untuk menarik simpati para donatur untuk menyumbangkan dana mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *