Nikita Mirzani Tak Berkutik Lagi, Begini Kronologis Kasus Sebelum Akhirnya Ditangkap

Penulis : Editor :
Entertainment192 views
Nikita Mirzani masih harus menunggu hasil penyidikan/ Tangkapan Layar/ Instagram @nikitamirzanimawarrdi_172/

 

MEDIACREATIVEID.COM – Nikita Mirzani, artis wanita sensasional, resmi ditangkap sebagai tersangka kasus pelanggaran ITE yang telah dilaporkan Dito Mahendra.

Penangkapan Nikita Mirzani akhirnya  berhasil dilakukan kemaren sore, Kamis, 21 Juli 2022, di Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Hal ini telah dijelaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, bahwa penangkapan Nikita Mirzani telah dilakukan secara persuasif.

Sejak video ditayangkan pertama kali oleh akun Instagram advokat Ramdan Alamsyah, memang banyak yang mengomentari proses penangkapan Nikita Mirzani karena dianggap kurang manusiawi.

Penangkapan di tempat keramaian dan dilihat banyak orang itu sempat membuat anak Nyai, sebutan khas dari netizen kepada artis seksi itu, kaget dan menangis.

Baca juga: Miris! Kasus Perundungan Anak, Korban Dipaksa Setubuhi Kucing

Namun demikian, pihak kepolisian mempunyai alasan kenapa hal ini tetap dilakukan.

Dirangkum Mediacreativeid dari berbagai sumber, begini fakta-fakta yang terjadi sebelum proses penangkapan Nikita di mall.

Tanggal 16 Mei 2022, Dito Mahendra, seorang pengusaha, yang diketahui juga sebagai cucu purnawirawan jenderal, melaporkan Nikita atas pencemaran nama baik melalui story Instagram yang diunggahnya.

Tanggal 15 Juni 2022, rumah Nikita Mirzani didatangi polisi dari Polresta Serang Kota untuk membawa artis tersebut bagi kepentingan penyidikan, namun ditolak oleh Nikita.

Sebelumnya Nikita juga mengakui telah menerima 13 surat panggilan untuk diminta keterangan, namun tidak digubris olehnya.

Sehingga polisi melakukan upaya paksa terhadap Nikita Mirzani karena dianggap beberapa kali mangkir dari pemanggilan resmi oleh penyidik.

Tanggal 20 Juni 2022 penyidik melayangkan kembali surat panggilan kepada Nikita untuk diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 24 Juni 2022.

Baca juga: Prilly Latuconsina Rilis Video Soundtrack Film “12 Cerita Glen Anggara”

Dalam hal ini, pihak Nikita meminta penjadwalan ulang tanggal 6 Juli 2022, namun tetap tidak hadir.

Tanggal 12 Juli 2022, pengiriman berkas perkara, sekaligus penggeledahan dan penyitaan barang bukti satu unit iPad dari rumah Nikita Mirzani.

Tanggal 21 Juli 2022, tepatnya jam 14.50, jajaran Satreskim Polresta Serang Kota, dipimpin Kasatreskim Polresta Serkot, Ajun Komisaris David Adhi Kusuma, melakukan penangkapan sang artis yang pintar berkelit ini hingga tak berkutik.

Pelaksanaan kegiatan ini berjalan secara persuasif dengan menunjukkan terlebih dahulu identitas penyidik, termasuk tiga orang Polwan yang turut mendampingi Nikita dan anaknya di mobil polisi.

Yang disesalkan hanya satu saja, karena saat itu ada anak Nikita Mirzani yang masih kecil, sehingga dikhawatirkan mengalami trauma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *