Mardani H Maming Masuk DPO, KPK Ungkap Ciri-cirinya

Penulis : Editor :
Nasional163 views
Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu masuk DPO KPK/Tangkapan Layar/ Dok mc.tanahbumbukab.go.id/

MEDIACREATIVEID.COM – Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemanggilan kepada Mardani H Maming sebanyak 2 kali, yakni pada tanggal 14 dan 21 Juli 2022.

Kini KPK memasukkan Mardani H Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mardani H Maming dinilai tidak kooperatif dalam proses penanganan perkara.

KPK telah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian RI Up. Kabareskrim Polri tertanggal 26 Juli 2022 perihal DPO a.n Mardani H Maming.

Baca juga: Sekolah Anti Korupsi Resmi Diluncurkan di Depok, Jawa Barat

Ciri-ciri fisik Mardani H Maming yang telah masuk DPO KPK telah dirilis secara resmi.

“Kami ingin menunjukkan agar masyarakat tahu terkait dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, ini DPO nya, ciri-cirinya tinggi badan 168 cm, berat badan kurang lebih 75 kg, rambut hitam, warna kulit sawo matang, atas nama Mardani H Maming tertanggal 26 Juli 2022,” dilansir mediacreativid.com dari twitter @KPK_RI, Selasa 26 Juli 2022.

Foto Mantan Bupati Tanah Bumbu ini juga ditampilkan oleh KPK layaknya buronan pada umumnya.

KPK meminta Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum KPK tidak terkendala.

KPK mengimbau masyarakat jika mengetahui keberadannya dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *