Benny Mamoto Dianggap Berikan Penjelasan Palsu, Netizen : Mundur dan Bertanggung Jawab

Penulis : Editor :
Nasional184 views
Benny Mamoto seperti menutupi Ferdy Sambo/ tangkapan layar/ Twitter @AqsaJuga

MEDIACREATIVEID.COM – Kasus penembakan Brigadir J yang terus bergulir seperti bola salju, ikut menyeret nama Irjen Pol. Dr. Benny Josua Mamoto, S.H., M.Si. atau Benny Mamoto.

Beberapa saat setelah kejadian penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jum’at 8 Juli 2022 lalu, Benny Mamoto memberikan pernyataan.

Menurut Benny, bahwa dalam peristiwa kematian Brigadir J ini tidak ditemukan kejanggalan seperti skenario yang diumumkan Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya.

Bahkan, Benny Mamoto juga mengatakan bahwa beliau terjun langsung ke TKP untuk mengecek kesesuaian skenario tersebut.

Pernyataan Benny Mamoto itu menjadi sorotan karena dianggap seolah menjadi juru bicara Polri dalam kasus Brigadir J.

Baca juga : Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru, Bareskrim: Tidak Ada Tembak Menembak

Lebih lanjut sorotan netizen kepada Ketua Harian Kompolnas menjadi semakin tajam setelah bukti-bukti atas kasus Brigadir J banyak menguak fakta yang sesungguhnya di lapangan.

Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Selasa  malam,  9 Agustus 2022, bahwa tidak ditemukan fakta tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir J, jelas menjadi sangat kontradiksi dengan pernyataan Benny Mamoto.

Kondisi ini menuai banyak cuitan di Twitter yang menyoroti pernyataan Benny Mamoto.

“Klaim-klaim Benny Mamoto dalam kasus Brigadir Yosua habis dikuliti netizen,” dilansir Mediacreativeid.com dari akun Twitter @AqseJuga, Rabu 10 Agustus 2022.

Baca juga : Brigadir RR Jadi Trending Usai Bareskrim Tetapkan Sebagai Tersangka

Cuitan tersebut kemudian dibalas banyak komentar yang umumnya mempertanyakan kinerja polisi senior di Kompolnas ini.

“Lembaga ini sepertinya dibentuk untuk mengawasi polisi dari luar tetapi sekarang menjadi jubir polisi diluar institusi’nya..,” tulis akun @fazzroel.

“Harusnya pimpinan kompolnas ini kena UU ITE, karena penyebar berita hoax….sangsinya 4 th penjara….Parah,” lanjut @HAIGunawanSE.

“Kompolnas dituntut kritis untuk membangun polri lebih baik. Kalo cuma ikut arus yg ada, sama aja kembali jd anggota polri,” susul @ontel_lawas.

“Mundur…dan bertanggung jawab…,” tulisnya singkat, padat, dan jelas ditujukan untuk Benny Mamoto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *