Teralis Besi Indekos Tambora Dipotong Pemkot Jakarta Barat

Penulis : Editor :
Nasional182 views

MEDIACREATIVEID.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan pemotongan teralis besi di rumah toko (ruko) yang salah satunya dijadikan indekos imbas dari kebakaran pada hari Rabu pagi, 17 Agustus 2022.

Teralis besi dinilai menjadi penghambat para korban menyelamatkan diri dari kobaran api hingga mengakibatkan 6 orang dinyatakan tewas di tempat dan 3 orang mengalami luka bakar.

Terpasangnya teralis besi diluar bangunan tersebut, membuat para petugas pemadam kebakaran kesulitan mengevakuasi korban yang terjebak.

Sehingga pada Kamis 18 Agustus 2022, Pemkot Jakarta Barat menerjunkan petugas pemadam kebakaran dan petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) untuk melakukan pemotongan teralis besi.

Baca juga: Cuaca Ektrem, Yuk Kenali dan Waspadai

Dirangkum mediacreativeid.com dari berbagai sumber, lokasi kebakaran ada di jajaran ruko yang dijadikan indekos di Jalan Duri Selatan, Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

Tepatnya pukul 06.30 WIB, petugas menerima laporan adanya kebakaran dari warga dan sesampainya di lokasi, si jago merah sedang melalap lantai dua.

Awalnya, hanya 5 unit mobil damkar dan 25 petugas yang diterjunkan untuk memadamkan api, tetapi ternyata air yang disemprotkan ke lokasi kebakaran, tidak mampu memadamkan api.

Sehingga ditambah personil dan mobil damkar menjadi totalnya 20 mobil damkar dengan 100 petugas pemadam kebakaran.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Di KM 92 Tol Cipularang, Tak Ada Korban Jiwa

Camat Tambora, Bambang Sutarna sangat menyayangkan adanya kejadian kebakaran di ruko yang di sulap secara terselubung sebagai indekos.

Bambang sangat memahami tindakan warga memagari bangunan dengan tralis besi menghindari kemungkinan berbagai kejahatan yang akan menghampiri.

Jika menilik pada insiden kebakaran di Tambora ini, pihaknya akan menyisir dan melakukan pemotongan teralis besi pada bangunan bertingkat.

Selain itu juga akan dilakukan penertiban terkait penyalahgunaan ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB) karena sudah merubah fungsi dari bangunan itu sendiri.

Dugaan awal insiden kebakaran di Tambora dikarenakan korsleting listrik di salah satu kamar di lantai dua, dan polsek setempat telah memeriksa 9 saksi, termasuk dua pemilik indekos.

Namun belum ada informasi lanjutan terkait penyebab kebakaran indekos di Tambora Jakarta Barat.

Sejalan dengan Camat Tambora, Yani Wahyu Purwoko selaku Wali Kota Jakarta Barat juga menghimbau untuk rumah khususnya lantai dua, tiga, atau empat tidak memagari bangunan dengan teralis besi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *