Operasi Kelamin Jadi Wanita, Pria Asal Banyumas Ditolak MA

Penulis : Editor :
Nasional125 views

MEDIACREATIVEID.COM – Media sosial dihebohkan dengan kabar penolakan Mahkamah Agung (MA) terhadap seorang pria meski telah operasi kelamin jadi wanita.

Kabar mengenai pria asal Banyumas bernama Faqih Al Amien ditolak permohonan status hukumnya oleh MA meskipun telah operasi kelamin jadi wanita.

Pasalnya pria yang mengajukan pergantian status hukum dan nama menjadi Assyifa Icha Khairunnisa ke MA tersebut telah menghabiskan ratusan juta rupiah untuk operasi kelamin jadi wanita.

Bukan kabar baik yang ia terima usai mengajukan permohonan ke MA dan operasi kelamin jadi wanita, tapi justru rasa kecewa.

Baca juga: Baju Adat Jadi Seragam Sekolah Tuai Tanggapan Beragam, Ini Kata Netizen

Dirangkum Mediacreativeid.com dari berbagai sumber. pria yang berkeinginan menjadi wanita seutuhnya tersebut bercermin dari Lucinta Luna.

Diketahui bila seorang Lucinta Luna telah berganti kelamin dan juga status hukumnya.

Faqih yang sejak lama merasa harus berganti kelamin dan status hukum mencoba mengikuti jejak selebriti tersebut.

Namun sayangnya nasib permohonannya tak berakhir sama dengan sang selebriti, dirinya justru ditolak oleh MA.

Baca juga: Hifzil Qur’an dalam MTQN ke-29 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Melalui surat keputusan nomor 3479 K/PDT/2022 itu diketok pada 17 Oktober 2022 dinyatakan “Tolak Kasasi”.

Diketahui bahwa dengan bantuan seorang advokat bernama Djoko Susanto, pria Banyumas tersebut mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto pada Mei 2022 lalu.

Namun sayangnya hingga tingkat MA, permohonan berganti status hukumnya justru  ditolak.

Kabarnya pria yang telah operasi kelamin jadi wanita tersebut, melalui kuasa hukumnya tersebut akan mengajukan PK kepada MA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *