Guru Penggerak sebagai Prioritas di Dunia Pendidikan, Ini Kata Mendikbudristek

Penulis : Editor :
Pendidikan181 views

MEDIACREATIVEID.COM – Program Guru Penggerak yang kini sudah mencapai angkatan ketujuh dan merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan keprofesian guru secara berkelanjutan.

Program tersebut diselenggarakan dengan cara memberi pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaran bagi calon-calon Guru Penggerak.

Pemerintah mengharapkan para Guru Penggerak nantinya bisa mengembangkan potensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan bahagia terhadap peserta didik di lingkungan sekolahnya.

Untuk itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengimbau pemerintah daerah agar memprioritaskan Guru Penggerak untuk menjadi kepala sekolah ataupun pengawas sekolah.

Baca juga: Baju Adat Jadi Seragam Sekolah Tuai Tanggapan Beragam, Ini Kata Netizen

Dilansir Mediacreativeid.com dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, Kamis, 27 Oktober 2022 bahwa dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pemerintah menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur Guru Penggerak.

Peraturan tersebut menjelaskan lebih lanjut bahwa syarat untuk menjadi kepala sekolah harus memiliki sertifikat Guru Penggerak.

Sementara itu, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022, sertifikat Guru Penggerak juga digunakan untuk pemenuhan syarat sebagai pengawas sekolah atau penugasan lain di bidang pendidikan.

“Mohon kepada kepala daerah untuk mendukung dan mendorong implementasi Permendikbudristek tersebut,” kata Menteri Nadiem.

“Lulusan program Guru Penggerak ini harus diprioritaskan jadi kepala sekolah dan pengawas,” lanjutnya.

Baca juga: Presentasi Efektif Perlu Dikuasai Secara Tepat, Ini Rahasianya

Mendikbudristek juga menyampaikan imbauannya langsung kepada Bupati Paolus Hadi saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Beliau menjelaskan bahwa Guru Penggerak tidak akan bermakna besar bagi wilayahnya bila para kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas.

Nadiem pun mengatakan bahwa tanggung jawab seorang pendidik menjadi luar biasa besar dengan menjadi Guru Penggerak.

“Guru Penggerak jika tidak maju di lapangan, cita-cita Merdeka Belajar tidak akan tercapai, karena Anda garda terdepannya,” ujar Menteri Nadiem saat dialog di SMPN 02 Sanggau.

“Anda adalah tempat curhatan semua guru, tempat konsultasi untuk semua yang berhubungan dengan perubahan,” lanjutnya kepada Guru Penggerak dan Calon Guru Penggerak Kabupaten Sanggau.

Dengan adanya program Guru Penggerak, diharapkan dunia pendidikan di Indonesia dapat lebih baik lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar