YouTuber Atta Halilintar Dilaporkan ke Kepolisian? Ini Sebabnya

Penulis : Editor :
Entertainment167 views

MEDIACREATIVEID.COM – YouTuber terkenal Atta Halilintar ditimpa isu tidak enak dimana namanya terseret dugaan kasus penipuan.

Para korban didampingi kuasa hukum mengaku merasa dirugikan dan melaporkan Atta Halilintar yang terlibat penggelapan dana.

Atta Halilintar diduga terlibat kasus robot trading ilegal yang mengelola dana korban sebesar 28 milyar rupiah.

Sebanyak 230 korban yang diwakilkan kuasa hukum telah melaporkan Atta Hallintar beserta 4 public figur lain karena diduga terlibat kasus investasi bodong.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap, Ini Pandangan Praktisi Hukum Elida Netti

Suami Aurel Hermansyah ini pernah melakukan transaksi lelang dimana ban kepala legendaris miliknya terjual 2.2 milyar rupiah.

Kuasa hukum pelapor memberikan pernyataan di depan kantor Bareskrim Polri.

“5 orang publik figure dan 7 orang founder  serta 5 orang CEO  dengan total 130 orang diduga terlibat Robot Trading Net 89,” jelas kuasa hukum pelapor Muhammad Zainul Arifin dikutip Mediacreativeid.com dari akun YouTube intens investigasi.

Baca juga: Ini Komentar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tentang Munculnya Petisi Lesti Billar

Salah satu korban Robot Trading memberikan pernyataan atas kerugian yang dialami.

“Awal memang ada keuntungan sebesar 10 persen seiring waktu berjalan terjadi permasalahan dan tidak ada realisasi untuk pengembalian dana,” ungkap Bramantyo.

Para korban berharap agar para terlapor kooperatif dengan tim penyidik Bareskrim Polri agar proses penyelidikan berjalan lancar.

Diduga Reza Paten yang membeli ban kepala Atta Halilintar diduga terlibat kasus penggelapan dana nasabah.

Atta Halilintar memberikan pernyataan di akun Instagram miliknya bahwa dia tidak terlibat atau terkait dengan Robot Trading ilegal Net 89.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *