Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Kelas 1 Cipinang Ditangkap

Penulis : Editor :
Nasional160 views

MEDIACRETIVEID.COM – Narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan atau Bokir berusia 25 tahun kabur dari Lapas Kelas 1 Cipinang.

Bandar narkoba yang kabur dari Lapas Cipinang pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022 telah ditangkap pada hari Senin, 31 Oktober 2022 pukul 22.15.

Penangkapan bandar narkoba itu dilakukan di jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong berkat kerjasama dengan polisi setempat.

Napi bandar narkoba ini sedang menjalani hukuman vonis 14 tahun penjara dan sudah dijalani selama 3 tahun.

Baca juga: Skandal Indosurya yang Buat Nasabah Jadi Gila, Ini Faktanya

Lelaki berusia 25 tahun dengan tinggi badan 175 cm, memiliki tato dibagian lengan kiri merupakan terpidana kasus narkoba.

Dirangkum Mediacreativeid.com dari berbagai sumber bahwa narapidana kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh.

Proses investigasi kaburnya narapidana Bokir melibatkan Polisi, BNN, dan Babinsa.

Kronologis penangkapan Bokir bermula dari kerjasama antara pihak lapas Cipinang dengan Polsek Cibinong.

Koordinasi dilakukan untuk pendampingan kunjungan terhadap pihak keluarga atau orang tua napi dengan DPO narkoba atas nama Aditya alis Bokir.

Unit Reskrim Polsek Cibinong yang berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat melakukan kunjungan kepada keluarga untuk meminta kerjasamanya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap, Ini Pandangan Praktisi Hukum Elida Netti

Pada hari Senin 31 Oktober 2022, pukul 22.09 WIB, pihak Bhabinkamtibmas menerima informasi keberadaan Bokir di salah satu rumah keluarganya.

Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim, dan Lapas Cipinang bekerjasama menuju lokasi keberadaan napi Bokir.

Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan bahwa penangkapan di rumah salah satu anggota keluarga napi dan DPO dapat diamankan.

Napi yang kabur dibawa kembali ke Lapas Cipinang dalam kondisi aman dan terkendali.

Penangkapan bandar narkoba Bokir merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas 1 Cipinang dengan Polsek Cibinong.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *