Anies-Riza Resmi Diberhentikan DPRD DKI Hari Ini

Penulis : Editor :
Nasional127 views

MEDIACREATIVEID.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi memberhentikan Anies-Riza selaku Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI masa jabatan periode 2017-2022.

Pemberhentian Anies-Riza dilakukan oleh DPRD DKI dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 13 September 2022.

Pemberhentian Anies-Riza dilakukan setelah DPRD DKI menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendag RI) terkait usulan pemberhentian gubernur dan wagub periode 2022 pada 24 Maret 2022.

Kemudian pada 30 Agustus 2022, DPRD DKI menggodog usulan pemberhentian Anies-Riza sebagai Gubernur dan Wagub DKI Jakarta dan menetapkan hari ini sebagai waktu yang tepat untuk melaksanakan Rapat Paripurna.

Baca juga: Anies Bersyukur Kamal Muara Bisa Nikmati Air Bersih

Dirangkum mediacreativeid.com dari berbagai sumber bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa Rapat Paripurna hari ini merupakan salah satu proses dari kelengkapan administrasi pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dalam sambutannya, Prasetio Edi Marsudi mengucapkan rasa terima kasih kepada Anies dan Riza atas pengabdiannya selama memimpin sehingga DKI Jakarta menjadi lebih baik.

Berita acara pemberhentian Gubernur dan Wagub DKI ditandatangi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta beserta tiga wakilnya, yakni Zita Anjani, Rani Mauliani, dan Khoirudin.

Baca juga: Rumah Sehat Untuk Jakarta Jadi Nama Baru RSUD di Jakarta

Masa jabatan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta sebetulnya baru berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Setelah Rapat Paripurna, DPRD langsung menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menentukan tiga calon Pj Gubernur yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri.

Ketiga calon Pj Gubernur antara lain Kasetpres Heru Budi, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpun) Kemendagri Bachtiar.

Pj Gubernur DKI terpilih nantinya akan meneruskan kepemipinan Anies-Riza di wilayah DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *