Aseng Jadi Tersangka Pembunuhan Purnawiran TNI, Muhammad Mubin di Lembang

Penulis : Editor :
Nasional148 views

MEDIACREATIVEID.COM – Aseng alias Henry Hernando menjadi tersangka atas kasus pembunuhan seorang purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Aseng yang merupakan pemilik ruko di jalan Adiwarta, Lembang telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan purnawirawan TNI, Letkol (Purn) Muhammad Mubin.

Aseng ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan penganiayaan berupa penusukan hingga menyebabkan korban purnawirawan TNI mneinggal dunia.

Baca juga: Seorang Brigjen Lakukan Penembakan Kucing-kucing di Sesko TNI, Bandung

Bahkan tagar Aseng menjadi trending di Twitter hari ini, Jumat 19 Agustus 2022.

Dirangkum Mediacreativeid.com dari berbagai sumber, peristiwa penganiayaan hingga pembunuhan ini berawal dari sebuah pertengkaran.

Diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara pegawai Aseng dengan korban Mubin yang memarkirkan mobilnya di depan toko.

Sang pegawai menegur korban Mubin, akan tetapi justru berbalik marah dengan alasan hanya sebentar hendak mengantarkan anak bosnya bersekolah di TK.

Mendengar keributan tersebut, Aseng keluar dari rumah untuk membela sang pegawai.

Baca juga: Aksi Heroik Prajurit TNI Selamatkan Bayi Terkunci Dalam Mobil

Namun naas, Aseng justru menusuk korban Mubin berkali-kali hingga berlumuran darah.

Korban Mubin sempat mengendarai mobilnya untuk mencari pertolongan, akan tetapi hanya berjarak 50 meter dirinya sudah tak sanggup lagi.

Dengan berteriak meminta tolong, akhirnya warga setempat melarikan korban ke Klinik Sespim Polri.

Namun karena kehabisan darah, akhirnya korban meninggal dalam perjalanan menuju klinik tersebut.

Kini kasus pembunuhan dengan tersangka Aseng ditangani Polda Jawa Barat untuk menghindari pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *