Hafiz Faturrakman Adik Irwansyah Jadi DPO, Kejari Sebar Fotonya

Penulis : Editor :
Nasional257 views

MEDIACREATIVEID.COM – Kabar tidak mengenakan datang dari adik Irwansyah yang bernama Hafiz Faturrakman dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor.

Hafiz Faturrakman dinyatakan sebagai tersangka dan kini masuk dalam DPO setelah satu tahun ditunggu untuk melapor ke Kepolisian.

Diduga Hafiz Faturrakman telah merugikan negara mencapai Rp3.3 milyar dan tidak kooperatif dengan pihak penyidik.

Kejari Bogor akan memberikan apresiasi bagi warga yang mengetahui keberadaan tersangka Hafiz Fatturakman.

Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Gestur Lesti dan Billar Saat Perdamaian

Adik Irwansyah ini diduga terlibat dengan kasus penyalahgunaan kredit di salah satu lembaga keuangan di Kabupaten Bogor.

Kejari menyebarluaskan foto DPO Hafiz di seluruh media sosial agar masyarakat dapat memberitahukan  keberadaan tersangka.

“Saudara H telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka tindak pidana korupsi yang sudah berjalan hingga setahun ,” jelas Kepala Inteligen Kejari Juanda dikutip Mediacreativeid.com dari akun YouTube cumicumi, Minggu 23 Oktober 2022.

Kejari akan memberikan apresiasi pada masyarakat yang dapat memberikan informasi terkait keberadaan tersangka dalam bentuk yang dirahasiakan.

Baca juga: Ini Komentar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tentang Munculnya Petisi Lesti Billar

Kejari mengungkapkan adik Irwansyah tidak mengetahui kalau namanya sudah tercantum dalam DPO.

“Yang bersangkutan tidak mengetahui namanya sudah terdaftar dalam DPO karena pihak penyidik sudah kehilangan kontak dengan tersangka,” ungkap Juanda.

Penyalahgunaan kredit oleh tersangka dimana dia mengajukan kredit atas nama orang lain dan setelah cair uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kejari menjelaskan tidak kooperatifnya Hafiz Faturrakman membuat proses penyidikan tidak berjalan lancar dan proses hukum berjalan lama, sehingga memutuskan memasukannya dalam DPO.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *