MEDIACREATIVED.COM – Persidangan dalam kasus gugatan pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan mantan istrinya Amber Heard memasuki babak akhir.
Sejak 11 April 2022 pengadilan Fairfax, Virginia menggelar sidang perkara pengadilan antara Johnny Depp dengan mantan istrinya Amber Heard.
Johnny Depp menggugat Amber Hears berdasarkan tulisan sang mantan istri di op-ed Desember 2018 yang diterbitkan The Washington Post.
Menurut Johnny Depp artikel tersebut telah merusak reputasinya sebagai seorang aktor.
https://mediacreativeid.com/sosok-johnny-depp-aktor-berbakat-dengan-sejumlah-penghargaan/
Aktor berpenampilan terbaik dalam Pirates of the Caribbean: The Curse of the Black Pearl ini menuntut mantan istrinya 50 juta dolar AS.
Dirangkum Mediacreativeid.com dari berbagai sumber bahwa Depp mengklaim dirinya tidak pernah melakukan kekerasan fisik atau seksual terhadap Amber Heard.
Depp justru mengklaim bahwa Amber Heard yang melakukan kekerasan fisik terhadapnya.
Pada tahun 2015 Depp kehilangan ujung jarinya karena Heard melemparkan botol kaca kearahnya.
Depp menduga Amber Heard berselingkuh dengan bukti rekaman cctv saat istrinya membawa actor James Franco ke penthousenya.
Salah satu pengacara Depp, Adam Waldman menuduh Heard berbohong tentang kekerasan dalam rumah tangga.
https://mediacreativeid.com/dikta-umumkan-resmi-keluar-dari-yovie-and-nuno/
Amber Heard menggugat balik senilai 100 juta dolar AS setara Rp1.4 triliun.
Selain itu Heard mengklaim bahwa dia kehilangan peluang karir karena pernyataan Waldman.
Heard menuduh Depp melakukan “kampanye kotor” terhadapnya dan menggambarkan gugatannya sebagai “siksaan dan pelecehan”.
Menurutnya Depp melakukan kekerasan dengan melemparkan sesuatu, memecahkan barang dan menyebut namanya dengan kata-kata kotor.
Tentang ujung jari Depp, Heard bersaksi bahwa saat itu suaminya menjepit dan menyerangnya secara seksual dengan botol minuman keras.
Depp menegaskan bahwa dirinya tidak pernah sekalipun melakukan kekerasan pada Amber Heard, dia menambahkan bahwa tidak ada manusia yang sempurna.
Sementara Amber Heard mengatakan bahwa pernyataan Depp dan mantan pengacaranya dulu Adam Waldman telah membuatnya merasa dilecehkan, dihina dan diancam setiap hari.
Hasil akhir persidangan memutuskan bahwa Amber Heard terbukti mencemarkan nama baik Johnny Depp dari tiga pernyataan op-ed
Amber Heard diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 10 juta dollar AS atau Rp 145 miliar sebagai kompensasi kerugian Johnny Depp.
Sementara itu Amber Heard juga berhak mendapat kompensasi senilai 2 juta dola AS atau Rp 29 miliar.