Kasus Sambo, Perkembangan Fakta Terkini

Penulis : Editor :
Nasional155 views

MEDIACREATIVEID.COM – Munculnya pemberitaan tentang hacker Bjorka beberapa waktu terakhir, sempat membuat netizen khawatir sebagai pengalihan issue dari kasus Sambo.

Pasalnya, bahasan tentang pembobolan data rakyat dan juga pemerintahan RI sepertinya mulai bersaing dengan gaung kasus Sambo.

Padahal, kita ketahui bersama, lebih dari satu bulan ini kasus Sambo menjadi perhatian utama seluruh masyarakat.

Termasuk Presiden RI Jokowi sekalipun, menginginkan agar peristiwa penembakan Brigadir J segera menemui kesimpulan yang sebenar-benarnya.

Baca juga : Pesan Bjorka Pada Kominfo : Stop Being Idiot

Dirangkum Mediacreativeid.com dari berbagai sumber, berikut beberapa fakta terkini tentang terkait detail peristiwa kematian Brigadir J.

Salah satu tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, menyampaikan beberapa pengakuan.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, yang menyatakan bahwa kliennya sudah dinyatakan jujur sesuai hasil tes kebohongan.

Di mana tes kebohongan itu dilaksanakan tidak terlalu lama waktunya dari saat kejadian penembakan yang diotaki oleh Sambo, yaitu sekitar sebulan yang lalu.

Salah satu poin penting yang dibeberkan adalah siapa yang menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, pada Jumat, 8 Juli 2022 sore itu.

Baca juga : Azwar Anas Resmi Jadi MenPAN RB, Netizen : Jejak Digital Sulit Dihilangkan

Bharada E ternyata memberikan pengakuan, ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’, begitu yang dijelaskan Ronny.

Selain soal penembakan, Bharada E juga ternyata membeberkan pengakuan adanya pemberian “uang terima kasih” dari Sambo setelah Brigadir J meninggal dunia.

Pemberian uang dari Sambo itu tidak hanya kepada Bharada E, namun juga kepada Bripka Ricky Rizal alias RR.

Alasan yang disampaikan Ferdy Sambo adalah ‘terima kasih karena sudah menjaga ibu Putri Candrawathi’, jadi bukan karena permintaan dari Bharada E.

Berapa besarnya uang tersebut belum sempat dirinci, itupun belum diterima oleh Bharada E, karena harus menunggu kasusnya SP3 dulu.

Informasi yang disampaikan kuasa hukum Bripka RR sedikit berbeda, Erman Umar mengatakan uang tersebut diberikan tiga hari setelah penembakan Brigadir Joshua.

Akan tetapi, uang tadi sudah diambil lagi oleh Ferdy Sambo, seolah menunggu perkembangan kasus ini apakah akan sampai SP3 atau tidak. 

Lain halnya yang disampaikan Arman Hanis, kuasa hukum kasus Sambo ini mengatakan bahwa tidak pernah ada bukti pemberian uang dari kliennya kepada dua orang anak buahnya itu.

Hingga kini masyarakat Indonesia masih menantikan akhir kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan banyak petinggi Polri, salah satunya Ferdy Sambo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *