MEDIACREATIVE.COM – Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) membenahi dan menyempurnakan Jakarta International Stadium (JIS) dalam rapat kerja bersama pada Selasa, 28 Juni 2022.
Menurut Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria, Jakpro harus membenahi kawasan kampung bayam yang merupakan komplek perumahan semi permanen dan letaknya tidak jauh dari JIS.
Lebih lanjut, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta menekankan harapannya agar perumahan di sekitar JIS bisa terlihat lebih rapi sehingga menarik orang untuk berkunjung ke JIS mengingat biaya yang telah dikeluarkan mencapai triliunan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz juga mempertanyakan masalah ketersediaan lahan parkir dan sejumlah toilet di JIS sendiri.
Dilansir mediacreativeid.com dari https://dprd-dkijakartaprov.
Baca juga: Zidane Iqbal Teken Kontrak Durasi Panjang Bersama Manchester United
Widi Asmanto selaku Direktur PT. Jakpro Perseroda, mengakui jika lahan parkir untuk pengunjung JIS tidak berimbang dengan kapasitas kursi yang disediakan.
Dikarenakan, JIS mengutamakan pengunjung yang datang mengunakan transportasi umum.
Namun untuk fasilitas toilet, Widi mengatakan sudah sangat memadai dan sesuai dengan standar FIFA, begitu juga dengan mushola yang disediakan.
Selain Komisi E DPRD DKI Jakarta dan PT. Jakpro, Rapat Kerja ini juga dihadiri oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra), dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Diaspora).
Menanggapi pertanyaan dari Ketua Komisi E, Uus Kuswanto selaku Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta memberikan penjelasan bahwa warga yang bermukim di kampung bayam akan direlokasi ke rumah susun.
Untuk diketahui, pemukiman susun bagi warga terdampak JIS tengah dipersiapkan oleh pemerintah DKI Jakarta dengan nama Kampung Bayam Susun.
Baca juga: Indra Bekti Mirip Aktor Korea, Ini Ungkap Netizen
Pada 28 Mei 2022 lalu, Gubernur DKI Anies Baswedan telah meletakan batu pertama sebagai tanda bagi pembangunan Kampung Bayam Susun.
Sedangkan Jakpro sendiri telah mensosialisasikan Resettlement Action Plan (RAP) bersama warga yang terdampak pembangunan JIS sejak Mei hingga Agustus 2019.
Komisi E DPRD DKI Jakarta sangat mengharapkan Jakpro bisa menambah sentuhan-sentuhan penyempurna bagi JIS itu sendiri.