KPK Panggil Mantan Kasau Agus Supriatna Kembali

Penulis : Editor :
Nasional127 views

MEDIACREATIVEID.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan pada mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna.

Mantan Kasau Agus Supriatna dipanggil untuk kedua  dan diharapkan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 15 September 2022.

KPK memanggil mantan Kasau Agus Supriatna sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Irfan Kurnia Saleh.

KPK akan meminta keterangan mantan Kasau Agus Supriatna terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut di TNI AU tahun 2016-2017.

Baca juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT KPK

Dirangkum Mediacreativeid.com dari berbagai sumber, pada pemanggilan pertama Kamis 8 September 2022, purnawirawan TNI AU tersebut tidak hadir.

Kasus pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-1010 telah menjadikan Irfan Kurnia Saleh direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG) sebagai tersangka.

Diketahui bahwa Irfan telah ditahan sejak 24 Mei 2022 oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebagai warga negara yang baik mantan Kasau Agus Supriatna tentunya akan memenuhi dan hadir pada panggilan kedua ini.

Baca juga: Mardani H Maming Akhirnya Serahkan Diri Ke KPK Setelah Jadi Buron

Ali Fikri menghimbau agar Agus Supriatna dapat hadir dan memebrikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut di TNI AU.

Selain mantan Kasau Agus Supriatna pada Kamis lalu, KPK juga memanggil purnawirawan TNI Supriyanto Basuki, akan tetapi keduanya tidak hadir.

Diketahui bahwa tim penyidk KPK telah berkirim surat pemanggilan kedua pada saksi mantan Kasau Agus Supriatna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *