Nasib Korban Investasi Batu Bara Yusuf Mansur

Penulis : Editor :
Entertainment213 views
Hingga kini belum jelas nasib korban investasi batu bara Yusuf Mansur/Tangkapan Layar/Instagram @yusufmansurnew/

 

MEDIACREATIVEID.COM – Seperti diketahui sebelumnya, bahwa pada hari senin 20 Juni 2022 rumah Yusuf Mansur digeruduk massa.

Massa tersebut adalah korban investasi batu bara dan menuntut ustaz kondang itu untuk mengembalikan uangnya setelah 12 tahun tak kunjung memberikan keuntungan.

Kini korban investasi tersebut tidak bisa menemui Yusuf Mansur yang menurut pengacaranya sedang berada di Yaman.

Para korban sebelumnya tergiur dengan program investasi yang Yusuf Mansur tawarkan.

Berbagai fasilitas, selain keuntungan uang juga para investor berhak seperti menginap di hotel dan apartemen haji/umroh setiap tahunnya ditawarkan dlaam investasi batu bara sang ustaz kondang tersebut.

Baca juga: Nasida Ria, Group Kasidah Ini Ternyata Sudah Melanglang Buana Sejak 1988

Dirangkum oleh Mediacreative.com dari berbagai sumber, bahwa ada korban yang bernama Lilik Herlina  warga Boyolali, Jawa Tengah menghabiskan uangnya sebesar 12 juta untuk investasi tersebut.

Uang yang dipakai investasi tersebut berasal dari  dana pemutusan hubungan kerja (PHK) dirinya sendiri.

Tidak hanya Lilik yang menjadi korban investasi tersebut, total ada belasan orang yang mengajukan gugatan ke PN Tangerang.

Baca juga: Viral Video Keroyok Perempuan di Hotel Makasar

Yusuf Mansur bersama dua pihak lain digugat karena diduga telah melakukan ingkar janji terkait patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umroh.

Dedy DJ sebagai kuasa hukum Yusuf Mansur mengaskan bahwa pihaknya akan melaporkan sejumlah pihak yang dianggap telah menggiring opini bahwa kliennya telah mengadakan investasi bodong.

Apalagi setelah korban investasi mendatangi rumahnya, terancam akan dilaporkan ke polisi oleh ustaznya.

Nasib korban investasi batu bara Yusuf Mansur seperti sudah jatuh tertimpa tangga pula konidisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *