Rekayasa Lalin di Bundaran HI Berlaku Permanen

Penulis : Editor :
Nasional172 views

MEDIACREATIVEID.COM- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menetapkan Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Kota Administrasi Jakarta Pusat sejak kemarin, Senin 18 Juli 2022.

Rekayasa Lalin di Bundaran HI berlaku permanen setiap hari, mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB sebagai upaya peningkatan keselamatan dalam berkendara.

Uji coba rekayasa Lalin ini telah dilakukan selama dua minggu, dari tanggal 27 Juni hingga 8 Juli 2022 dan diklaim menunjukkan hasil positif.

Uji coba rekayasa Lalin diperpanjang dari tanggal 11-17 Juli 2022 yang bertujuan agar sosialisasi aturan baru ini bisa tersampaikan dengan baik.

Baca juga: Dishub DKI Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI

Dikutip Mediacreativeid.com dari Instagram @dishubdkijakarta pada Selasa 19 Juli 2022, ada empat pengalihan lalu lintas, antara lain:

1. Pengalihan lalu lintas dari arah Selatan ke Timur dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk bus Transjakarta dan rombongan VVIP

2. Pengalihan lalu lintas dari arah Timur ke Utara.

3.Lalu lintas dari arah Selatan yang akan menuju ke Timur dialihkan melalui Jl. M.H. Thamrin, putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Kementerian Perhubungan.

4.Lalu lintas dari arah Timur yang akan menuju ke Barat/Utara dialihkan belok kiri melalui Jl. Jendral Sudirman, putar balik di Landmark Kalong Sudirman – Jl. Galunggung atau belok kiri ke Kupingan BNI – Jl. Jederal Sudirman dan seterusnya.

Baca Juga: Operasi Patuh 2022: Tujuan, Sasaran Khusus, dan Sanksi Pelanggaran

Selama percobaan rekayasa Lalin, sedikitnya ada empat hasil positif yang didapat selain meningkatkan keselamatan berkendara, yakni volume lalin naik 14 persen, derajat kejenuhan turun 16 persen, tundaan lalin turun 22 persen, dan peluang antrean turun 33 persen.

Meski begitu, ada sebagian masyarakat yang belum puas dengan pengalihan jalur ini, sebagaimana komentar netizen di Instagram @dishubdkijakarta,
“Gak ngerti lagi, aturan kocak macetnya cuma dipindahin dari sisi pullman ke sisi plaza Indonesia yang manjang sampai da vinci,” kata @naldlumankun.

Mengenai perubahan permanen rekayasa Lalin di Bundaran HI, Dishub DKI Jakarta menghimbau pengguna jalan menyesuaikan peraturan lalin yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalin dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *