Sekte Sesat JMS Gugat Netflix Korea Sebanyak 5 Miliar Rupiah

Penulis : Editor : Dina
Internasional146 views

MEDIACREATIVEID.COM – Sekte sesat bukan hanya menjamur di Indonesia juga menyebar di seluruh dunia khususnya Korea Selatan dimana seorang pemimpin sekte sesat JMS tersebut menggugat Netflix sebanyak 5 miliar rupiah.

Sekte sesat  JMS yang dipimpin Jeong Myeong Sok merupakan kependekan dari Jesus Morning Star menggugat Netfflix ke pengadilan setempat.

Namun gugatan sekte sesat JMS tersebut ditolak pengadilan dikarenakan pihak rumah produksi sudah melakukan riset untuk membuat film dokumenter tersebut.

Penolakan gugatan membuat pimpinan sekte sesat JMS merasa kecewa karena dia tidak ingin nama baiknya ikut tercemar akan organisasi yang telah dipimpinnya.

Baca juga: Bukan Kelaparan, Misteri Kematian Satu Keluarga di Kalideres

Walau mengalami penolakan dari Jeong film dokumenter tersebut tetap diproduksi dan telah dirilis Netflik dengan judul In The Name of God : A Holy Betrayal

Dilansir Mediacreativeid.com dari kanal YouTube Hirotada Radifan, Senin 13 Maret 2023, Jeong Myeong Sok merupakan seorang veteran perang Korea Selatan.

Jeong memiliki kemampuan untuk mendoktrin seseorang untuk memahami ajaran agama Nasrani dengan pemahaman yang salah.

Dari satu orang mahasiswa yang berhasuil dia doktrin lama kelamaan bertambah sehingga dia memiliki  pengikut yang cukup banyak.

Baca juga: Viral, Karnaval Satanic 2023, Brazil Langsung Dilanda Longsor Besar

Pemerintah Korea Selatan sudah mencap aliran JMS ini menjadi aliran sesat dikarenakan doktrin sesat yang telah ditanamkan Jeong kepada pengikutnya.

Sebelumnya JMS dikenal sebagai Misi Injil Kristen yang didirikan pada tahun 1980 selain itu diberi nama Gereja Bintang Kejora, Gereja Bulan Terang dan Setsuri.

Menurut Jeong, buah terlarang dalam kisaha Adam Hawa merupakan perwujudan bahwa Hawa telah berhubungan dengan iblis.

Dia kemudian membagikan seperangkat aturan yang disebut 30 pelajaran yang harus diiikuti untuk menjalani kehidupan yang baik.

Baca juga: Michelle Yeoh Cetak Sejarah Sebagai Wanita Asia Pertama Aktris Terbaik Oscar 2023

Jeong juga sering melakukan hubungan seksual dengan banyak wanita dan menyatakan perbuatan telarang itu bukan dosa.

Dia mengaku sebagai Adam Sempurna  dan apa yag telah dia lakukan adalah kehendak Tuhan sehingga mau tidak mau korbannya tidak bisa menolak keinginannya.

Akhirnya terkait pelecehan seksual yang dilakukan Jeong dia dihukum penjara selama 10 tahun pada bulan April 2009 dan dibebaskan pada 18 Februari 2018.

Walau sudah terjerat hukum tetapi aliran sesat JMS masih beroperasi dan terus berusaha untuk menambah pengikutnya di Korea Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *