Kuota Haji untuk Jemaah Indonesia Terbesar di Dunia!

Penulis : Editor :
Nasional182 views
Kuota haji Indonesia merupakan terbesar di dunia/Tangkapan Layar/Dok. kemenag.go.id/

 

MEDIACREATIVEID.COM – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada tahun 2022 menetapkan kuota haji sebanyak 1 juta jemaah yang akan menjalankan ibadah haji di Mekkah dan Madinah.

Alokasi jemaah sebanyak 85% dari kuota haji tersebut dialokasikan untuk jemaah internasional.

Sementara kuota haji jemaah domestik Arab Saudi sebesar 15% sisanya.

Pemerintah Indonesia tahun 2022 memberangkatkan dengan jumlah kuota haji sebanyak 100.051 jemaah dan 1.901 petugas.

Dirangkum oleh mediacreativeid.com dari beberapa sumber, pemberian kuota tersebut bukan berdasarkan MOU antara pemerintah Indonesia dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pemberian kuota haji tersebut langsung ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Gempa Magnitudo 5.3 SR Guncang Pacitan, Berpotensi Tsunami kah?

Hal ini ditegaskan lagi oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief tentang besaran kuota haji reguler dan khusus tersebut.

Rinciannya terdiri dari 92.825 jemaah kuota haji reguler dan 7.226 jemaah kuota haji khusus.

Jumlah kuota haji internasional yang diberikan ke Indonesia ternyata paling besar dibanding negara-negara asal jemaah internasional lainnya.

Pemberian kuota besar ini disebabkan kondisi Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.

Urutan kedua setelah Indonesia adalah Pakistan dengan kuota jemaah haji terbanyak, yakni 81.132 orang.

Posisi selanjutnya adalah India dan Bangladesh, dengan jumlah kuota haji masing-masing sebanyak 79.237  dan 57.585 jemaah.

Sementara Nigeria mendapat kuota sebanyak 43.008 jemaah.

Selanjutnya ada Iran, Turki, dan Mesir masing-masing mendapatkan kuota haji sebanyak 38.481, 37.770, dan 35.375 jemaah.

Jakarta Fair Kembali Hadir Setelah Absen Akibat Pandemi Covid-19

Negara Afrika yaitu Ethiopia memiliki kuota sebanyak 19.619 dan Aljazair kuota 18.697 jemaah.

Berdasarkan kuota haji tersebut, Kementerian Agama telah menerbitkan kuota jemaah haji bagi tiap provinsi di Indonesia.

Kuota haji tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 yang ditandatangani Menag Yaqut pada 22 April 2022.

Provinsi Jawa Barat mendapat kuota haji terbanyak di Indonesia, yakni 17.679 jemaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *