Mantan Karyawan Holywings Ditawari Latihan Kerja oleh Pemprov DKI

Penulis : Editor :
Ekonomi80 views
Pemprov DKI membantu mantan karyawan Holywings / Tangkapan layar / YouTube @autopopuler /

MEDIACREATIVEID.COM – Penutupan serentak gerai Holywings di beberapa daerah berimbas pada ribuan karyawan yang  bekerja di tempat itu.

Melihat hal itu Pemprov DKI tidak tinggal diam, mereka mengusahakan agar mantan karyawan Holywings bisa bekerja kembali.

Dengan penawaran bermacam latihan kerja diharapkan mantan karyawan Holywings bisa tertarik untuk mencoba.

Sesuai data yang diterima sebanyak 3000 karyawan Holywings sudah diberhentikan manajemen.

Sebanyak 29 jenis pelatihan sudah disiapkan  Pemprov DKI agar mantan perusahaan food n beverages ini bisa mendapat pekerjaan kembali.

Dirangkum Mediacreativeid.com bahwa pelamar yang mau mendaftar bisa langsung menghubungi sudin di setiap kecamatan dan kelurahan di wilayah masing-masing.

Mereka bisa memilih cabang pelatihan pekerjaan salah satunya melalui website Jaknaker.id.

Pemprov DKI mengaku belum menerima aduan tentang keberlangsungan mantan karyawan Holywings.

Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya sudah menutup 12 gerai serentak pada Selasa, 28 Juni 2022.

Petugas gabungan DKI Jakarta menemukan  Holywings belum mengantongi sertifikat standar izin usaha bar yang terverifikasi.

Bar ini menampilkan hiburan seperti penampilan disc jockey dari dalam maupun dari luar negeri serta diiringi disko.

Perusahaan ini hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Apabila hanya mengantongi SKP maka seharusnya minuman diperkenankan untuk dibawa pulang bukan minum di tempat.

Seharusnya Holywings mengantongi Surat Keterangan Penjual Langsung golongan B dan C sehingga dapat menyajikan minum di tempat secara legal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *