Kleptomania Jangan Dianggap Remeh, Kenali Gejalanya

Penulis : Editor :
Kesehatan103 views
Kleptomania sebuah gangguan mental yang perlu disembuhkan/Tangkapan Layar/YouTube @medicalcentric/

MEDIACREATIVEID.COM – Kleptomania merupakan gangguan mental yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri.

Barang-barang yang tidak berharga biasanya yang dicuri oleh penderita kleptomania seperti coklat, permen, gula,  dan lain sebagainya.

Penderita kleptomania biasanya merasakan tegang subjektif sebelum mencuri dan merasakan kelegaan setelah tindakan pencurian selesai.

Berbeda dengan pencurian biasa, kleptomania merupakan penyakit yang muncul dari masa puber sampai dewasa.

Gangguan mental ini hanya dialami beberapa orang dan membutuhkan perhatian serius dari lingkungan sekitar.

Baca juga: Kenali Cacar Monyet, Penyakit Menular yang Disebabkan Virus

Dirangkum Mediacreativeid.com dari berbagai sumber bahwa seseorang bisa dikatakan kleptomania jika terdapat gejala-gejala sebagai berikut:

  1. Tidak dapat menolak dorongan untuk mencuri
  2. Merasa cemas saat mencuri
  3. Mencuri secara spontan
  4. Tidak menggunakan barang yang dicuri
  5. Tidak mencuri karena balas dendam
  6. Mencuri di tempat umum

Baca juga: Menkes Himbau Remaja Rutin Minum TTD

Kasus pencurian yang terjadi di Alfamart baru-baru ini diduga pelaku merupakan seorang wanita yang berwirausaha dan mengemudikan mobil Mercy.

Wanita tersebut mengaku menderita kleptomania, pencurian yang dilakukan menurutnya karena dorongan dari gangguan mental yang dideritanya.

Pihak Alfamart menemukan barang selain coklat yang diambil konsumen menurut investigasi yang dilakukan karyawan,

Pelaku yang menderita kleptomania itu memaksa karyawan untuk meminta maaf  kalau  tidak dia akan menggugat Alfamart melalui pengacaranya.

Kleptomania suatu gangguan mental yang jangan dianggap sepele proses pengobatan perlu dilakukan ditambah dukungan keluarga dan lingkungan sekitar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *