Konspirasi Kate Yup Selama Jadi YouTuber Apakah Dia Korban Penculikan?

Penulis : Editor :
Entertainment194 views

MEDIACREATIVEID.COM – YouTuber terkenal Kate Yup dengan aksi mukbang menjadi bahan perbincangan netizen setelah beberapa tahun tidak muncul di YouTube.

Netizen mengira Kate Yup sudah tidak lagi membuat konten karena diduga dia diculik oleh pembuat YouTube mukbang yang telah mendapat jutaan subscriber.

Kate Yup terlihat oleh netizen terdapat  banyak luka lebam di tubuh sekitar lengan dan mulutnya, sosok wanita YouTuber ini tidak pernah terekspos publik.

Kate Yup hanya terlihat  seperti wanita dari negeri Barat dengan postur tubuh kecil namun memiliki selera makan yang luar biasa.

Baca juga: Heboh YouTuber Bryan Furran Meninggal Karena Kecelakaan

YouTuber ini selalu menutupi wajah dan  hanya memperlihatkan mulutnya yang lahap saat makan berbagai jenis makanan.

Netizen setia mukbang YouTube ini menduga dia dipaksa untuk membuat konten oleh sang penculik untuk mendapatkan banyak viewer.

Dilansir mediacreativeid.com dari akun YouTube hirotada radifan bahwa channel Kate Yup kembali hadir setelah tiga tahun menghilang sontak membuat netizen heboh.

Kate Yup mengaku membuat video mukbang tersebut oleh dirinya sendiri namun banyak kejanggalan terjadi saat terdengar suara pria dan kamera yang bergerak sendiri.

Baca juga: Debut Zee JKT48 di Film Kalian Pantas Mati, Berhasil Jadi Hantu Cantik

Dia mengaku tidak diculik, disiksa, atau dipaksa untuk makan dan ingin netizen berhenti menyebarkan rumor tersebut namun netizen tidak semudah itu untuk percaya.

Selain itu ada momen dimana cuplikan kata-kata yang berisikan kode SOS atau meminta tolong yang sering dilihat netizen dalam konten mukbangnya.

Pada video terbaru Kate Yup mengenakan pakaian super ketat dan topeng, terlihat seperti dia tidak nyaman untuk memakainya dan selalu mengangguk seperti mengiyakan instruksi seseorang.

Sampai saat ini belum ada kabar dari Kate Yup apakah dia korban penculikan atau bukan, belum ada penjelasan dari pihak keluarga serta  pihak berwajib setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *