Baju Adat Jadi Seragam Sekolah Tuai Tanggapan Beragam, Ini Kata Netizen

Penulis : Editor :
Pendidikan136 views

MEDIACREATIVEID.COM – Aturan baru yang memasukkan baju adat sebagai seragam sekolah telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Berdasarkan aturan tersebut, baju adat telah ditetapkan sebagai salah satu seragam untuk jenjang sekolah dasar (SD) hingga menengah atas (SMA).

Aturan tentang baju adat sebagai seragam sekolah menuai tanggapan beragam dari masyarakat.

Meskipun ada yang mendukung, tidak sedikit pula yang merasa keberatan bila para siswa harus menggunakan baju adat saat belajar di sekolah.

Dilansir Mediacreativeid.com dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud pada Sabtu, 22 Oktober 2022, pakaian tradisional masing-masing daerah harus dikenakan siswa pada hari atau acara adat tertentu.

Baca juga: Konsentrasi Menurun Berisiko Tinggi, Terapkan Delapan Cara Efektif Ini sebagai Solusi

Adapun, Kemdikbudristek menyerahkan masalah pemilihan model dan warna baju adat yang akan dipakai kepada pemerintah daerah masing-masing.

Menanggapi aturan baru tersebut, akun Instagram @putu_nadi menuliskan bahwa sekolah di Bali dari TK sampai SMA sudah lama memakai baju adat setiap hari Kamis dan pada event tertentu.

Akun @rizal.efendi.37 menambahkan bahwa sekolahnya, SDN 11 Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan telah memakai baju adat pada tanggal 11 setiap bulannya dan sudah berjalan beberapa tahun.

Sementara itu, akun @nelayantidespan menyuarakan rasa tidak setujunya terhadap aturan baru Kemdikbudristek itu.

“Owalah, Pak, Pak, wong baju seragam biasa aja susah dilunasi, ini malah baju adat disarankan, mahal, Pak … mahal,” tulisnya.

Baca juga: Menguasai Kosakata Bahasa Inggris Sangat Penting, Ini Cara Efektifnya

Akun @sandaranhati0777 menyarankan agar pemerintah menggratiskan semua biaya pembuatan seragam baru karena menurutnya guru dan siswa siap untuk memakainya apabila dana ditanggung.

Ia juga mengutarakan rasa kasihannya terhadap guru dan siswa yang kurang mampu bila biaya pembelian seragam baru tersebut dibebankan kepada mereka.

Selain pendapat yang pro dan kontra, ada juga masyarakat yang memberikan pandangan netral terhadap aturan penggunaan baju adat sebagai seragam di sekolah.

“Yang penting tidak memberatkan guru dan orang tua, bagi umat beragama tidak bertentangan dengan ajaran agamanya, seperti Islam menutup aurat, untuk umat lainnya disesuaikan,”ujar akun @takarienjah.

Akun tersebut menambahkan pendapatnya bahwa baju adat disesuaikan dengan budaya dan latar belakang lokasi peserta didik maupun sekolah serta ada subsidi dari Anggaran Belanja dan Pendapatan negara (APBN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *