Autopsi Ulang Brigadir J, Ini Penjelasan Ahli Forensik dan Polisi

Penulis : Editor :
Nasional147 views
Ahli forensik dan kepolisisan memberikan penjelasan terkait autopsi Brigadir J/Tangkapan Layar/Facebook Rohani Simanjuntak/

 

MEDIACREATIVEID.COM – Jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah diautopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 oleh Tim Dokter Ahli Forensik.

Diketahui, Brigadir J atau  Yosua tewas dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Fredy Sambo dan perlu diautopsi ulang.

Autopsi ulang dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan kejanggalan terhadap kematian Brigadir J.

Hasil autopsi ulang Brigadir J belum bisa diumumkan, karena hasilnya baru bisa diketahui beberapa pekan kemudian.

Dirangkum oleh Mediacreativeid.com dari beberapa sumber, pelaksanaan autopsi ulang Brigadir J dilakukan untuk menyelidiki penyebab pasti kematiannya.

Baca juga: Bharada E Tiba di Komnas HAM Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Fokus tim ahli forensik adalah informasi luka di tubuh jenazah Brigadir J selain luka tembak.

Sampel jenazah Brigadir J kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Ketua tim Dokter Forensik autopsi ulang, dr.Ade Firmansyah Sugiharto saat konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu 27 Juli 2022 mengatakan bahwa sampel jenazah  Brigadir J dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk pemeriksaan mikroskopis lebih lanjut.

Pemeriksaan mikroskopis dilakukan untuk mengetahui apakah luka yang dialami terjadi setelah atau sebelum kematian.

“Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian,” kata Ade.

“Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui,” tutur Ade lebih lanjut.

Ade mengungkapkan alasan sampel jenazah Brigadir J dibawa ke RSCM.

RSCM adalah merupakan tempat terbaik untuk meneliti sampel Brigadir J.

Baca juga: Kapolres Jaksel Menyusul Dinonaktifkan, Begini Perkembangan Kasus Brigadir J

“Lama pemeriksaan tentunya antara 2 hingga 4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi di slide dan untuk kita bisa interpretasikan. Jadi 2 hingga 4 minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan,” tegas Ade Firmansyah.

Kemudian, tim forensik akan menyerahkan hasil autopsi ulang ke penyidik Polri untuk diumumkan dan ditindaklanjuti.

“Rentangnya… saya nggak ingin terlalu menggebu-gebu, mungkin antara 4 sampai 8 minggulah ya, sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik peminta dari ini,” sambung Ade Firmansyah.

“Sampel ini kenapa harus saya bawa ke laboratorium di RSCM, karena tempat yang di mana saya, kami pun memiliki keyakinan bahwa hasil, dan saya rasa semua akan menyadari tempat di situ bisa dijaga integritasnya dan bisa memberikan hasil yang terbaik,” terang Ade lebih lanjut.

“Jadi bagian yang kami periksa terutama pada luka yang kami yakin sebagai luka, kami harus tahu itu luka apa dan apakah luka itu terjadi sebelum kematian atau setelah kematian,” kata Ade.

“Lalu juga pada beberapa tempat yang dinyatakan info yang kami dapat dari keluarga, penasihat hukumnya, ada beberapa tempat yang diduga secara penglihatan mereka ada luka. Maka di situ menjadi fokus penelitian kami untuk diperiksa,” jelas Ade.

Tim ahli forensik juga menemukan warna kemerahan atau cokelat kehitaman pada jenazah Brigadir J saat proses autopsi ulang itu.

Hal itu akan diperiksa secara mendetail dan ditambah dengan pemeriksaan sampel di laboratorium.

“Tentunya seperti yang saya sampaikan di awal adanya kemerahan atau warna cokelat kehitaman pada posisi jenazah yang sudah membusuk itu harus diteliti karena kita harus tahu itu luka betulan atau hanya sebuah postmortem atau bahasa umumnya pewarnaan. Jadi karena proses pembusukan tadi sehingga darah akan mewarnai jaringan sekitarnya,” kata Ade.

Selain tim forensik, Kapolri pun berjanji akan menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J ke publik setelah selesai hasil pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *