Holywings Dikecam Promosi Miras dan Penistaan Agama

Penulis : Editor :
Nasional180 views
Holywing dikecam netizen karena promosi miras dan penistaan agam/Tangkapan Layar/Instagram @holywsindonesia/

 

MEDIACREATIVEID.COM – Jagat maya dihebohkan dengan unggahan promosi minuman keras (miras) yang mengandung SARA oleh Holywings.

Akun Instagram Holywings Indonesia, mempromosikan produknya dengan menggratiskan minuman beralkohol bagi pengunjung yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria.’

Unggahan tersebut pada hari Rabu 22 Juni 2022, akhirnya dihapus oleh Holywings setelah mendapatkan banyak protes dari netizen.

Salah satu yang melaporkan Holywiing adalah Pengacara kondang Sunan Kalijaga bersama Tim Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Baca juga: Viral Promo Miras Muhammad dan Maria, Holywings Dilaporkan HAMI ke Polda Metro Jaya

Sedangkan massa GP Ansor menggeruduk tempat hiburan itu pada hari Jumat malam 24 Juni 2022 agar ditutup.

Dirangkum Mediacreative.com dari berbagai sumber, bahwa Polda Metro Jaya pun menyelidiki kasus penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings.

Akibat dari perbuatan tersebut, tersangka yang diamankan akan dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 tahun 1946.

Juga  terkena Pasal 156 atau 156 A KUHP, yaitu pasal penodaan agama.

Baca juga: Kebijakan Baru Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS): 10 Hari Bolos Kerja Kena Pecat

Adapun, Pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait larangan ujaran kebencian terkait suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Motif tersangka adalah menarik pengunjung datang ke Holywings.

Polres Metro Jakarta Selatan puun menetapkan enam tersangka dan menyita barang bukti seperti dokumen.

Mereka para tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama maksimal 10 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *