Ini Komentar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tentang Munculnya Petisi Lesti Billar

Penulis : Editor :
Entertainment144 views

MEDIACREATIVEID.COM – Akun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diserang Netizen dengan bermunculannya petisi Lesti Billar yang  menjadi viral di media sosial.

KPI mengucapkan terimakasih atas perhatian dan dukungan publik di media sosial.

Sebelumnya KPI mengeluarkan peraturan baru bagi pelaku KDRT agar tidak bisa tampil kembali di stasiun TV atau radio.

Dalam akun KPI  tercatat ada kurang lebih 20.000 petisi Lesti Billar yang berisi pemboikotan dan dukungan bagi Lesti Kejora (Lesti Selalu di Hati).

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Nasib Rizky Billar Ditentukan Hari Ini

KPI harus bersifat netral dalam mengambil kebijakan dan pertimbangan dari regulatif juga masukan publik sehingga tidak berat sebelah.

Lembaga yang mengatur penyiaran ini menanggapi banyaknya petisi Lesti Billar yang diajukan publik.

‘Kalau dirasa penampilan publik figur yang ditampilkan layar kaca meresahkan publik maka KPI akan bertindak sesuai regulasi,” jelas KPI dikutip Mediacreativeid.com dari akun YouTube intens investigasi.

Publik sudah mulai kritis dan cerdas dalam menyikapi isu KDRT sehingga lembaga  ini ikut membantu agar masalah ini tidak terulang kembali.

Isi petisi yang diajukan publik beragam menandakan publik sudah mulai peka akan isu yang sedang terjadi.

Baca juga: Akhirnya Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

“Ada yang memberikan dukungan, fakta-fakta tentang kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora merupakan beberapa isi  petisi dari publik,”ungkap KPI.

Mengenai status kontrak bersama Lesti Billar itu diluar kewenangan KPI itu tidak berkaitan dengan penyiaran, bila melanggar aturan KPI akan langsung merespon.

Harapan KPI bagi lembaga penyiaran untuk terus menyiarkan upaya-upaya dalam penghapusan KDRT dan memberikan dukugan moril bagi korban.

Seluruh lembaga penyiaran diminta untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku KDRT juga pelaku kekerasan seksual, mengenai rating itu bukan pertimbangan KPI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *