Kapolres Jaksel Menyusul Dinonaktifkan, Begini Perkembangan Kasus Brigadir J

Penulis : Editor :
Nasional154 views
Kapolres Jaksel Budhi Herdi dinonaktifkan/ Tangkapan Layar/ YouTube Tribratatv Id/

MEDIACREATIVEID.COM – Mabes Polri telah menonaktifkan Kepala Biro Parminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi, pada hari Rabu malam, 20 Juli 2022.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait dengan kasus penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo, yang diinformasikan secara resmi pertama kali oleh Kapolres Jaksel Budhi Herdi.

Menurut Irjen Dedi, alasan utama menonaktifkan beberapa pejabat yang terkait kasus penembakan Brigadir J ini adalah untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, termasuk salah satunya adalah Kapolres Jaksel yang memiliki tanggung jawab penuh di lokasi kasus ini terjadi.

Sebelumnya juga diinformasikan bahwa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah lebih dahulu dinonaktifkan.

Irjen Dedi menegaskan bahwa Polri akan terus menjaga independensi dan transparansi dalam mengusut kematian Brigadir J.

Dirangkum Mediacreative.id dari berbagai sumber, berikut beberapa fakta terkini dalam perkembangan kasus Brigadir J.

1. Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pada hari Senin, 18 Juli 2022, bahwa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), karena pihak berwenang menyelidiki kematian dan dugaan pembunuhan terhadap Nopryansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo di jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat ini tugasnya dialihkan sementara kepada Wakapolri Komjen. Gatot Eddy.

2. Brigadir Hendra Kurniawan

Kepala Biro Parminal Divisi Propam ini dinonaktifkan dengan alasan independensi, karena diketahui telah melarang keluarga untuk melihat jenazah Brigadir J.

Hal ini disampaikan pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Johnson Pandjaitan, yang menyebutkan bahwa Brigjen Hendra telah mengintimidasi keluarga dengan melarang membuka peti Jenazah.

3. Kombes Budhi Herdi

Memberikan penjelasan secara resmi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, tentang peristiwa baku tembak Bharada E dan Brigadir J, pada hari Selasa, 12 Juli 2022.

Saat ini termasuk yang dinonaktifkan oleh Polri.

Menyusul juga informasi bahwa Penyidik Polri telah menemukan CCTV (Closed Circuit Television) yang merekam kejadian terkait penembakan Brigadir J.

Semoga dengan keseriusan yang diperlihatkan, bisa mengembalikan keraguan masyarakat akan kinerja Polri, terutama dengan terungkapnya penyebab penembakan Brigadir J.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *