PPKM Resmi Dicabut, Ini Alasan dan Penjelasan Presiden Jokowi

Penulis : Editor :
Nasional131 views

MEDIACREATIVEID.COM –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut.

PPKM resmi dicabut mulai hari ini, Jumat 30 Desember 2022 seperti yang yang tealh dinyatakan oleh Presiden Jokowi.

Keputusan Presiden Jokowi terkait PPKM resmi dicabut tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Keputusan PPKM resmi dicabut mulai hari ini oleh Presiden Jokowi memiliki alasan dan penjelasan tersendiri.

Baca juga: Hong Kong Hari Ini Mulai Cabut Pembatasan Sosial

Keputusan untuk tidak memberlakukan lagi pembatasan kegiatan di masyarakat Indonesia karena mulai terkendalinya kasus Covid-19.

Berdasarkan data tingkat Covid-19 harian selama beberapa bulan terakhir terlihat telah semakin terkendali.

Menurut Presiden Jokowi, per 27 Desember 2022 kasus harian 1,7 kasus per satu juta penduduk dengan positivity rate mingguan 3,35 persen tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen.

Data tersebut memperlihatkan kondisi pandemi yang semakin terkendali ditambah dengan angka kematian di Indonesia.

Baca juga: Datang ke China Bebas Karantina Mulai 8 Januari 2023

Dengan angka kematian di angka 2,39 persen yang berarti berada di bawah standar WHO, ditambah dengan seluruh kabupaten kota berstatus PPKM level 1 atau tingkat rendah.

Alasan pencabutan PPKM di Indonesia juga berdasarkan pada tingginya cakupan imunitas di Indonesia.

Presiden Jokowi menyatakan bila kini kekebalan imunitas masyarakat indonesia berada di angka 98,5 persen.

“Jadi dari seluruh survei, kalau kita lihat angkanya di Desember 2021 itu 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di angka 98,5 persen,”  Ucap Jokowi, dilansir Mediacreativeid.com dari kanal YouTube Sekretariat Negara, Jumat 30 Desember 2022.

Jumlah vaksinasi hingga hari Jumat, 30 Desember 2022 ini telah mencapai 44.525.478 dosis, sebuah pencapaian yang sangat tinggi.

Baca juga: 34 Orang Tewas Akibat Badai Musim Dingin di Amerika Serikat

Keputusan Presiden Jokowi dalam mencabut aturan PPKM juga berdasarkan pada  kajian-kajian sains, masukan dari para epidemiolog mengenai imunitas masyarakat dan perkembangan virus.

“Ini sebuah kehati-hatian kita, tidak tergesa-gesa,” sambung Jokowi lagi.

Diketahui sebelumnya, alasan PPKM resmi dicabut setelah pemerintah melakukan kajian selama 10 bulan.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” tambahnya lagi.

Baca juga: 7 Negara Ini Miliki Tradisi Unik Dalam Rayakan Tahun Baru, Sungguh Tak Biasa!

Diketahui bila PPKM merupakan kebijakan pemerintah Indonesia yang diberlakukan sebagai pengganti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat pandemi Covid-19.

PPKM diberlakukan mulai dari level 1 hingga 4 tergantung kondisi di kabupaten atau kota di Indonesia.

Semakinn tinggi level PPKM di suatu wilayah, berarti semakin ketat pembatasan yang berlaku dan belakangan ini pemerintah telah menerapkan PPKM level 1 disemua wilayah di Indonesia.

Kini Presiden Jokowi telah menyatakan PPKM resmi dicabut dan menandakan pandemi Covid-19 telah terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *