Roy Suryo Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya

Penulis : Editor :
Nasional117 views

MEDIACREATIVEID.COM- Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan dikarenakan pada pemeriksaan sebelumnya Roy Suryo meminta adanya penundaan dengan alasan kondisi kesehatan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Roy Suryo tiba di Direktorat Kriminal Umum sekitar pukul 11.00 WIB hari ini, Kamis 28 Juli 2022.

Sebelum proses pemeriksaan berjalan, Roy Suryo diizinkan untuk makan siang dan ibadah terlebih dahulu.

Baca juga: Fix! Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Candi Borobudur Mirip Jokowi

Dirangkum Mediacreativeid.com dari berbagai sumber bahwa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022.

Pada pemeriksaan pertama sebagai tersangka, pihak Roy Suryo mengajukan penundaan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam.

Ditemani kuasa hukumnya, Roy Suryo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya meskipun kondisi kesehatannya belum fit sempurna.

Penasehat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan bahwa kliennya sudah memeriksakan kondisi kesehatannya terlebih dahulu di rumah sakit.

Baca juga: Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak

Tokoh umat Buddha Indonesia, Romo Pandita Sumedho meminta Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo sebagai pembelajaran agar lebih menghormati dan menghargai keberagaman agama di Nusantara.

Namun belum dapat dipastikan, apakah Roy Suryo akan langsung ditahan atau tidak setelah proses pemeriksaan lanjutan pada hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *