Obat Sirup Dilarang Kemenkes RI Dikonsumsi Anak-anak

Penulis : Editor :
Kesehatan120 views

MEDIACREATIVEID.COM – Kementerian Kesehatan RI melarang sementara masyarakat untuk pengobatan anak menggunakan obat sirup.

Tenaga kesehatan dihimbau untuk menghentikan pemberian resep pengobatan dalam bentuk obat sirup.

Apotek juga diimbau untuk tidak menjual obat  sirup untuk sementara waktu.

Sebagai alternatif pengganti obat sirup, dapat menggunakan dalam bentuk lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal).

Baca juga : Konsentrasi Menurun Berisiko Tinggi, Terapkan Delapan Cara Efektif Ini sebagai Solusi

Dirangkum Mediacreativeid.com dari berbagai sumber, sebanyak 70 anak meninggal akibat gagal ginjal akut di Gambia, Afrika Barat, ditemukan berkaitan dengan konsumsi obat sirup yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol lantaran melampaui batas wajar.

Kemenkes meminta Dinas Kesehatan setiap provinsi, kabupaten/kota, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk terus memberikan edukasi pada masyarakat.

Terutama, bagi orangtua yang memiliki anak usia kurang dari 6 tahun, disarankan mengenali gejala gagal ginjal akut yang kini banyak menyerang anak-anak.

Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil.

Baca juga : Cuci Tangan Pakai Sabun Tingkatkan Kesadaran Bangun Lingkungan Sehat Untuk Cegah Penyakit Infeksi

Dengan atau tanpa demam, gejala prodromal lain seperti diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Bagi orang tua yang memiliki anak usia balita, dianjurkan untuk tidak memberikan pengobatan terutama dalam bentuk obat sirup yang didapatkan secara bebas tanpa resep dokter atau tenaga kesehatan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *